Rabu, 19 Maret 2014
contoh surat pernyataankebenaran berkas
Berikut ini contoh surat pernyataan kebenaran berkas. selengkpnya klik di sini
contoh SKMT
berikut ini contoh SKMT untuk berkas pencairan TPP Januari-Maret 2014 dan STFGN periode januari-Juni 2014. selengkapnya klik di sini
Kamis, 06 Maret 2014
ContohSurat Pernyataan Kinerja Guru
SURAT
PERNYATAAN KINERJA
Yang bertanda tangan di
bawah ini, saya :
Nama lengkap :
Tempat, tanggal lahir :
Alamat :
Pendidikan terakhir :
Nama Madrasah :
Alamat Madrasah :
Menyatakan dengan
sesungguhnya, bahwa saya :
1.
Telah mengabdi sebagai
Guru RA/Madrasah selama : …… (………) Tahun; dan melaksanakan tugas
pembelajaran/Pendidikan sejak ……………. Sampai dengan sekarang;
2.
Dengan menerima
subsidi tunjangan fungsional ini, akan meningkatkan kinerja dan atau layanan,
khususnya kepada peserta didik untuk meningkatkan kualitas hasil belajar atau
prestasi belajar mereka;
3.
Mengembalikan
dana subsidi tunjangan fungsional sejumlah yang pernah saya terima ke kas
Negara jika saya ternyata tidak memenuhi kriteria /persyaratan sebagai penerima
tunjangan fungsional sebagaimana yang diatur dalam pedoman yang di keluarkan
oleh Kementerian Agama; dan
4.
Tidak menuntut
kepada Pemerintah/Kementerian Agama untuk diangkat sebagai PNS/CPNS.
Demikian pernyataan ini
saya buat dengan sadar, sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Jika di
kemudian hari ternyata saya tidak memenuhi pernyataan yang saya buat, maka saya
bersedia menerima sanksi yang di berikan oleh Kementerian Agama sesuai dengan
ketentuan yang berlaku atau dituntut sesuai dengan hokum yang berlaku.
Blitar,
………………..…….. 2013
Yang
membuat pernyataan,
Materai 6000
…………………………
PP No 32 th 2013 ttg Standar Nas Pendidikan
PP No 32 tahun 2013 tentang standar Nasional Pendidikan klik di sini , adalah revisi dari PP stand Nasional no 19 th 2005. PP baru inilah yang mendasari semua Permendiknas yang terkait dengan kurikulum 2013 Pendidikan dasar dan Menengah.
Instrumen Akreditasi SD/MI dan Jukinsnya
Berikt ini Instrumen Akreditasi SD/MI klik di sini dan Jukinsnya klik di sini . Berlaku sejak tahun 2009 sampai sekarang
Langganan:
Postingan (Atom)